Kamis, 19 November 2009

Opium Detox

Opium is the crudest form and also the least potent of the Opiates. Opium is the milky latex fluid contained in the un-ripened seed pod of the opium poppy. As the fluid is exposed to air, it hardens and turns black in color. This dried form is typically smoked, but can also be eaten. Opium is grown mainly in Myanmar (formerly Burma ) and Afghanistan .

When first used, opium can give users a feeling of euphoria, extreme calm, or well being. Their troubles may seem unimportant and nothing else really matters, except for the fact that the drug works. But often nightmares and hallucinations may come into play when the affects of the drug wears off. At that point, individuals with an opium addiction will often need more of the opium to satisfy their need for more. As time goes on, the addict develops an increasing tolerance to the effects of the drug, and more and more of the drug is needed to produce the initial effect of euphoria.

Opium detox symptoms include but are not limited to:

  • Severe anxiety, insomnia, profuse sweating, muscle spasms, chills, shivering, tremors, restlessness, yawning, gooseflesh, restless sleep, irritability, weakness, twitching and spasms of muscles, kicking movements, severe backache, abdominal and leg pains, abdominal and muscle cramps, hot and cold flashes, nausea, anorexia, vomiting, intestinal spasm, diarrhea, repetitive sneezing, and increase in body temperature, blood pressure, respiratory rate, and heart rate

During your detox from Opium, the Physician will usually prescribe detox medication to counter the detox withdrawal symptoms. Our highly trained staff will assist you in making your detox as comfortable and safe as possible. Opium detox usually last 7 to 10 days.


July 1, 2008 - Posted by Rika Motota

Kisah sebuah spidol, presiden dan seorang ayah…

Persiapan untuk pelaksanaan HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) di istana sudah menjelang H-1, dengan agenda Presiden akan menandatangani sebuah prasasti sebagai simbol diresmikannya Klinik Narkoba di Pulau Sebaru tentu saja sebuah spidol emas sangat diperlukan untukpenandatanganan, kecil namun fatal apabila dilalaikan, malam itu tanggal 25 Juni pukul 08.15 telepon berbunyi dari salah satu atasanku dia meminta aku untuk mencarikan spidol untuk keperluan besok, namun setahuku spidol sudah dipersiapkan kenapa harus minta lagi? Ternyata susah mendapatkan spidol emas di kota tempat tinggal aku apalagi hari sudah malam, tanpa hasil aku putuskan untuk pulang, aku berterus terang kepada atasanku kalau aku tidak berhasil mendapatkan spidol emas, aku menceritakan kepada keluargaku betapa susahnya mencari spidol emas, ayahku yang sudah pensiun mencoba membantu mencarikannya, jauh beliau berkeliling menggunakan sepeda hingga ke jalan raya yang tentunya itu sangat membahayakan nyawa beliau akhirnya spidol itu dia dapatkan dengan peluh di sekujur tubuh tuanya. Atasanku menelepon kembali dan mengatakan bahwa dia telah membeli spidol emas untuk keperluan esok sehingga spidol yang aku beli otomatis tidak terpakai, sedih rasanya apabilah ayah tahu spidol yang dia beli tidak jadi dipakai orang nomor satu di negara ini, yah…akhirnya aku katakan spidol tidak akan dipakai untuk besok namun Ibuku tetap memaksa agar aku membawa spidol itu sebagai cadangan. Hari yang dinantikan akhirnya tiba juga dengan pakaian batik terbaikku aku langkahkan kakiku ke Istana Presiden yang menurutkan tidaklah terlalu besar dan megah seperti yang aku lihat di televisi, sebagai salah seorang panitia aku harus berkoordinasi dengan protokoler istana mengenai alat, perlengkapan dan orang yang memasuki istana, cukup repot memang, aku bertemu dengan atasanku dia memberikan spidol emas kepadaku dan memerintahkan untuk diserahkan ke pihak protokoler agar dapat diteliti keamanannya, wajah ayahku dengan peluh dan spidol ditangannya kembali melintas saat aku memberikan spidol pembelian atasanku, namun tuhan berkehendak lain 15 menit sebelum acara dimulai, pihak protokoler panik mencari aku dan atasanku dia mengatakan spidol yang telah diperiksa menghilang entah kemana, padahal spidol itu adalah spidol kedua yang kami berikan…dan keduanya hilang begitu saja, mana mungkin pihak protokoler dan paspanres bisa begitu teledor manangani satu buah spidol saja, ya…Tuhan firasat Ibuku ternyata benar spidol emas pembelian ayahku akan menjadi satu-satunya spidol yang akan dipakai Presiden untuk manandatangani sebuah Prasasti yang akan di taruh di Klinik sampai akhir zaman, tanpa peduli betapa jauhnya antara istana dan tempat parkir mobil aku berlari untuk mengambil spidol yang sengaja aku tinggal. Mungkin sebagian orang menganggap itu hal kecil yang biasa aja, namun buat aku itu adalah bentuk keajaiban Tuhan yang diberikan untuk Ayah dan keluarga, keesokan harinya media tulis dan cetak banyak mengekspose gambar RI 1 yang sedang menandatangani prasasti menggunakan spidol yang dibeli ayah, betapa bangganya beliau……..thanks for everything Papa, Mama and Sister….I love you all…you are my true miracle

July 1, 2008 - Posted by Rika Motota

Kenali Musuhmu…

BNN lebih banyak menggunakan istilah Narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya) untuk menyebut benda laknat memabukan dan membuat addict penggunanya, sedangkan Depkes lebih sering menggunakan istilah Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) lain lagi dengan LSM maupun instansi pemerintah lainnya yang menyebut istilah Madat. Peredaran Narkoba di dunia cukup mengkhawatirkan dan jenisnya atau turunannya sudah banyak beredar dan disalahgunakan dari tingkat pejabat sampai anak TK, untuk itu kiranya perlu bagi kita untuk mengenali benda-benda laknat tersebut dan semoga bermanfaat….

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, sintetis dan non-sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Dapat mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Hal itu dimungkinkan karena narkotika memiliki daya adiksi sangat besar serta sangat tinggi merangsang aspek toleran dan habitual pada penggunanya. Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibagi menjadi 3 golongan: alami, semi-sintetis dan sintetis. Jenis alami terdiri dari ganja, dan opium, berikut akan saya jabarkan satu persatu

Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan perdu penghasil serat. Ganja lebih dikenal karena kandungan zat narkotika tetrahidrokanabinol (THC)-nya yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja dapat mempengaruhi sistem saraf dan memperlambat aktivitas otak, tanaman ini banyak dijumpai di Aceh, Sumatera dan Jawa. Selain efek negatif, ganja memiliki keunggulan seperti tumbuhan yang ramah lingkungan, anti hama, mudah ditanam, dan punya manfaat banyak. Tasmania adalah salah satu negara yang memanfaatkan ganja. Negara ini menurunkan kadar THC (Tetrahydrocannabinol) ganja dan memanfaatkannya untuk membuat bahan tekstil, kertas, bahan pembuat makanan. Sementara kadar THC ganja yang tumbuh di Indonesia belum terukur, sebab itulah sempat mencuat kabar jikalau ganja akan dilegalkan, untungnya hal tersebut hanya pemikiran segelintir orang saja.

Opium (Papaver somniverum) adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat). Banyak tumbuh di Burma, Kamboja, Thailand (ketiganya dikenal dengan sebutan “The Golden Triangle”) dan Cina Daratan, serta negara-negara timur tengah seperti Afghanistan, Iran dan Pakistan yan lebih dikenal dengan sebutan “The Golden Crescent” atau bulan sabit dan menurut laporan tahunan UNODC menyatakan bahwa produksi opium di Afganistan meningkat hampir 50% dari tahun lalu, dan perlu diingat Afghanistan merupakan pemasok hampir 92% opium dunia. Dari opium inilah nantinya akan dilahirkan turunan-turunannya yang awalnya dibuat untuk keperluan medis, namun kemudian disalahgunakan, yang salah satunya adalah morfin.

Kokain ( Istilah lain: coke, cocaine, crack, snow, girl, lady) adalah bubuk krital putih yang didapat dari ekstrasi dan isolasi daun koka, yang dapat menjadi perangsang pada sambungan saraf. Kokain dapat digunakan dengan cara mengendus memalui hidung (snorting), menyuntik, merokok dengan kokain atau diserap melalui mukosa. Namun potensi ketergantungan yang terbesar adalah jika pemakaian kokain dilakukan dengan cara penyuntikan atau merokok kokain dalam bentuk murni atau yang dikenal dengan nama Freebase. Termasuk dalam jenis ini antara lain, petidin, metadon dan naltrexon.

Psikotropika merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis. Psikoaktif punya pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. Psikotropika memiliki banyak jenis dan macam. Jenis-jenis psikotropika yang paling populer digunakan pada saat ini diantaranya adalah :

  • ATS (Amphetamine Type Stimulant) yaitu sekelompok zat yang mempunyai khasiat yang sama dengan atau seperti amfetamin.
  • Amfetamin, yaitu sekelompok zat yang mempunyai khasiat sebagai stimulant susunan syaraf pusat, seperti kafein, nikotin, chathein dan kokain.
  • Shabu, adalah nama jalanan untuk amfetamin, rumus kimia shabu adalah methamphetamine atau desoxyephedrine, disingkat meth berbentuk kristal dan tidak mempunyai warna maupun bau, maka shabu seringkali juga disebut dengan julukan ice, memiliki pengaruh yang kuat terhadap syaraf karena bekerja dengan cara menstimulir susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan efek euforia.
  • Ecstasy (MDMA), yaitu jenis psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan teringgi, digunakan hanya untuk tujuan ilmu, tidak digunakan untuk pengobatan.

Bahan Adiktif Lainnya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal dan campuran, yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak landsung yang punya sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi. Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan narkotika dan psikotropika atau zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

Semoga Bermanfaat….

July 1, 2008 - Posted by Rika Motota | Drugs Problem | | No Comments Yet

Peranan Industri Kimia dalam memberantas Narkoba

Penyalahgunaan narkoba manjadi sumber berbagai tindak pidana seperti pencurian, pencopetan, perampokan dan pelacuran. Pelaku kejahatan produksi narkoba dan perdagangan narkoba dikenal mendukung terorisme, kelompok kejahatan dan pejabat yang korup. Produksi narkoba, yang merupakan akar permasalahan, telah menjadi ancaman yang begitu besar terhadap masyarakat sehingga langkah-langkah penanggulangan perlu segera diambil. Untuk membendung produksi narkoba, tindakan yang harus kita ambil adalah mencegah pelaku kejahatan memperoleh bahan mentah, reagen serta pelarut yang dibutuhkan dalam proses produksi. Bahan-bahan kimia ini lazimnya disebut sebagai “prekursor” .

Apabila anda merupakan salah satu orang yang bekerja pada industri kimia, anda dapat menghalau pelaku tindak pidana memperoleh prekursor dengan mengambil langkah-langkah pencegahan sehingga mereka berhenti memproduksi narkoba. Ini jauh lebih baik dibanding menanggulangi perdagangan dan penyalahgunaan narkoba serta berbagai masalah yang timbul darinya setelah narkoba diproduksi

Katakan TIDAK Pada NARKOBA!



Sumber : KASIH LESTARI



Seperti kita ketahui, narkoba ( narkotika dan obat - obatan berbahaya) telah lama dikonsumsi oleh manusia. Benda yang pada awalnya dikonsumsi sebagai obat - obatan, kini disalah gunakan sebagai 'alat pelarian' yang dipakai di luar batas.

Semakin lama, penyalahgunaan narkoba semakai meluas di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Berbagai jenis narkoba dalam berbagai bentuk dan cara pemakaian telah beredar dengan sedemikian cepatnya di negara kita. Pemakai dan bahkan pengedar narkoba pun kian menjamur dari waktu ke waktu.

Yang menjadi masalah ialah, maraknya pengkonsumsi narkoba tersebut hampir 90 persen terdiri dari generasi muda. Padahal kita semua tahu, bahwa nasib bangsa terletak di tangan generasi muda, sebagai generasi penerus. Karena itu, bisa dipastikan narkoba cepat atau lambat akan menjadi ancaman yang serius bagi kelangsungan bangsa.


Narkoba , Remaja , dan Masyarakat



Narkoba, Narkotika dan yang kini lebih dikenal dengan NAPZA sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Hampir semua orang tahu apa itu narkoba, narkotika, dan sejenisnya. Kebanyakan masyarakat mengetahui bentuk dan jenis - jenis narkoba dari tayangan televisi, koran dan internet. Tapi pada umumnya, tayangan televisilah yang banyak memberi informasi seputar narkoba. Bisa kita lihat pada tayangan kriminal di televisi, banyak terjadi kasus - kasus tentang pengedaran dan pengonsumsian narkoba. Dan kenyataannya, banyak sekali remaja yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

Banyak sekali masyarakat yang beranggapan bahwa remaja yang telah terlibat dalam kasus - kasus narkoba tersebut, ialah remaja yang tidak layak untuk mendapat perhatian. Sebagian besar masyarakat merasa tidak peduli dan bahkan tidak mau tahu terhadap hal tersebut. Padahal, pada kenyataannya, peran serta masyarakat sedikit banyak juga memberi andil dalam membentuk pribadi remaja. Jika masyarakat lebih peduli terhadap remaja - baik remaja yang sudah terlibat kasus narkoba, maupun remaja yang belum terlibat - mungkin saja kita bisa memperkecil kemungkinan menyebarnya narkoba di kalangan remaja.

Namun, kita tidak bisa mengatakan bahwa masyarakat tidak peduli SAMA SEKALI terhadap masalah yang satu ini. Banyak juga organisasi masyarakat, khususnya di kalangan ibu - ibu PKK yang mengadakan penyuluhan terhadap remaja untuk mencegah meluasnya pemakaian narkoba. Selain itu, banyak pula artikel - artikel yang menceritakan betapa berbahayanya narkoba bagi kehidupan kita. Tapi ternyata, tetap saja remaja tidak bisa lepas dari narkoba. Untuk itulah, kita harus bertindak cepat dan menganalisa, bagaimana obat - obatan terlarang tersebut bisa merasuki kehidupan remaja.

Mengapa Harus Narkoba?



Penting sekali untuk tahu dan mengerti mengapa para remaja bisa terjerat pengaruh narkoba. Karena, jika kita tahu penyebab awalnya, kita setidaknya bisa mencegah para remaja untuk tidak terlibat narkoba. Masalah utama remaja biasanya berawal dari pembentukkan dan pencarian jati diri. Banyak sekali remaja yang mengalami krisis identitas di usia 'perbatasan' mereka. Peran dan dukungan orang tua merupakan faktor penting agar remaja tidak terlibat masalah narkoba.

Bila remaja kurang mendapat perhatian dari orang tua, kebanyakan dari mereka akan mengalami perkembangan pribadi yang lemah, dan mereka akan dengan mudah terjerumus ke dalam belenggu penyalahgunaan narkoba. Selain itu, sebagaimana yang kita ketahui, para remaja yang sedang mencari identitas dan jati diri biasanya memiliki rasa keingintahuan yang besar. Oleh sebab rasa ingin tahu itulah, remaja juga bisa terjerumus ke dalam perangkap narkoba.

Selain karena faktor pencarian jati diri di atas, faktor keputus - asaan dan banyaknya masalah yang dihadapi remaja dalam usia sedini mereka, juga termasuk faktor yang mengakibatkan meluasnya pengaruh narkoba di kalangan remaja. Sebagai contoh, apabila seorang remaja sedang dalam kerentanan karena menghadapi perceraian orang tua, biasanya akan dengan mudah menjadikan narkoba sebagai tempat pelarian. Sungguh tragis!

Di samping kedua alasan di atas, faktor 'gaya hidup dan trend' di kalangan remaja juga menjadi alasan mengapa harus narkoba yang menjadi sasaran para remaja. Hanya karena ingin ikut - ikutan trend, remaja dengan mudahnya terperosok ke lingkungan 'mematikan'.
Dan celakanya, apabila mereka telah 'kenal' dengan barang haram tersebut, akan sangat sulit bagi mereka untuk bisa lepas dari barang tesebut. Itulah yang menyebabkan narkoba sampai saat ini tidak bisa lepas dari kehidupan kita, khususnya remaja.


Dampak yang Akan Terjadi



Atas pernyataan bahwa narkoba akan sangat sulit, dan mungkin tidak akan bisa lepas dari masyarakat kita, kita pun harus menyadari dampak yang dihasilkan akibat berakar kuatnya narkoba di Indonesia. Mulai dari dampak bagi remaja itu sendiri, maupun dampak bagi bangsa kita.

Pertama - tama, kita akan mengusut dampak bagi remaja itu sendiri. Mulai dari dampak terkecil hingga dampak terbesarnya.
Dampak terkecilnya, pengaruh narkoba akan mengganggu irama hidup remaja. Contohnya, aktivitas akan terganggu, pikiran akan kacau, dan hidup tidak akan tentram karena remaja akan terus - menerus bergantung kepada narkoba. Selain itu, emosi si penderita akan menjadi labil, depresi, mudah merasa curiga, hingga mengalami sakit jiwa.

Dampak - dampak tersebut akan menimbulkan akibat yang lebih jauh. Misalnya, terjadi tawuran, kecelakaan lalu - lintas, dan lain - lain.
Dampak yang paling besar dari semuanya ialah kematian. Selain karena overdosis dan kerusakan organ - organ tubuh akibat pengonsumsian obat - obatan di luar batas, kematian juga dapat terjadi karena menularnya penyakit HIV - AIDS melalui jarum suntik ketika mengonsumsi narkoba. Akhir - akhir ini di Indonesia, jumlah penderita HIV - AIDS meningkat tajam akibat penggunaan narkoba dan narkotika.

Selain dampak bagi diri sendiri, penyalahgunaan narkoba juga akan menimbulkan dampak bagi masyarakat dan negara. Akibat merajalelanya narkotika dan obat - obatan terlarang sejenisnya, generasi penerus bangsa Indonesia pun secara perlahan akan 'rusak'. Dan 'rusaknya' generasi muda Indonesia akan memberi pengaruh yang sangat besar bagi Indonesia. Apalagi, dewasa ini Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang mendapat banyak masalah. Baik dari segi politik, ekonomi, maupun kemasyarakatan.

Untuk itulah, generasi muda sudah seharusnya mulai belajar untuk 'turun tangan' dalam membangun Indonesia menuju kemakmuran. Tetapi , apabila generasi muda saat ini telah terancam oleh penyalahgunaan narkoba, maka akan sulit bagi mereka untuk meneruskan upaya masyarakat dalam menyelesaikan dan mengambil alih kepemimpinan Indonesia.
Karena sebab tersebut, dapat dipastikan, luasnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan ancaman yang sangat besar, baik bagi remaja itu sendiri, maupun bagi kelancaran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.


Bagaimana Cara Mengatasinya?



Karena banyaknya dampak yang akan timbul akibat narkoba, bagi kita selaku warga bangsa Indonesia yang masih memiliki rasa cinta tanah air, sudah sepantasnya untuk mencegah dan mengatasi peredaran obat - obatan terlarang tersebut.

Hal pertama yang paling penting dalam pemberantasan narkoba dalam remaja ialah keterlibatan orang tua. Menurut pendapat sebagian besar orang - orang, orang tua yang anaknya terlibat di dalam narkoba sebaiknya tidak 'lepas' dari upaya penyembuhan anaknya, baik secara penyembuhan secara langsung, maupun secara moriil. Perhatian dan kesediaan orang tua dalam membantu remaja yang terjerat dalam belenggu narkoba merupakan dukungan yang amat berharga bagi si penderita.

Terkadang , selain mendapat beban fisik, para pengguna narkoba juga mengalami beban psikis. Beban psikis atau psikologis inilah yang biasanya sangat sulit untuk dihilangkan. Oleh sebab itulah, kita harus bahu - membahu dalam membantu penderita untuk lolos dari jeratan narkoba. Selain itu, kita juga harus bersama - sama dalam mencegah remaja meggunakan narkoba.

Selain dari orang tua dan masyarakat ramai, remaja juga membutuhkan layanan masyarakat untuk memandu mereka dari narkoba, narkotika, NAPZA, dan sejenisnya. Untuk itulah, dibentuk beberapa layanan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda Indonesia.

Pada akhirnya , apapun berada di tangan kita masing - masing. Hanya kitalah, yang dapat mengubah Indonesia menuju arah yang lebih baik. Hanya kita, yang dapat membersihkan 'akar - akar' narkoba dari bumi Indonesia. Sesulit apapun, semua itu tetap harus kita kerjakan, karena masa depan bangsa Indonesia berada di tangan kita sebagai generasi penerus bangsa. (Edited - Kasihlestari)

Penyebaran Narkoba

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Pemanfaatan

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.

Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi

, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.


http://id.wikipedia.org/wiki/Narkotika

NARKOBA ITU ....

BENTUK DAN MAKNA IKON ANTI NARKOBA


Ikon Anti Narkoba ini berbentuk kupu-kupu, bewarna kuning keemasan dengan outlene hitam

Makna Ikon Anti Narkoba:

Warna kuning keemasan melambangkan kegiatan yang baik dan itikad yang mulia

Warna hitam menunjukkan kekuatan dan keteguhan dalam memerangi penyalahgunaan Anti Narkoba

Kepakan sayap menandakan dinamisasi gerakan Anti Narkoba

Posisi sayap kupu-kupu yang tidak simetris, dan mengarah ke kanan, merupakan simbol arah yang baik

Garis atau outline hitam yang mengelilingi sayap secara tidak terputus mengibaratkan sebuah lintasan tanpa penghujung dan pangkal, menandakan negiatan yang beralangsung terus menerus dalam memerangi Narkoba

Kupu-kupu menginspirasikan proses metamorfosis yang di mulai dari telur, menjadi ulat, kemudian kepompong, dan lahirlah kupu-kupu yang cantik

Proses ini menggambarkan suatu gerakan masyarakat yang terus menerus dan kesinambungan dalam memerangi Narkoba, dimana kupu-kupu menjadi simbol akhir keberhasilan dari sebuah proses yaitu bersih dari Narkoba, sebuah cita-cita mulia yang di harapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia
Posted on 20:40 by ondol-ondol and filed under | 0 Comments »

salah satu kegiatan yang peduli akan terpuruknya generasi muda yaitu "Gerakan Musik Tanpa Narkoba" yang di selenggarakan oleh KFC PRESENT yang di selenggarakan dari tanggal 10 Jan s/d 29 Mar 2009 di KFC STORE A. YANI untuk anak SMU SE-KOTA PONTIANAK dengan slogan Haree Genee.... Masih Makee.... Basee Kalee.... !!!




suatu contoh yang harus bisa kita dukung dan kita ikuti, ternyata di bumi Khatulistiwa tercinta kita ini selain aparat dan dan badan pemerintahan lain yang menanggulangi masalah penyalah gunaan Narkoba ternyata masih ada sekelompok anak muda yang mau memperhatikan generasi muda di bumi Khatulistiwa ini dengan mengadakan sosialisasi yang di dukung oleh KFC PRESENT dan SPONSOR-SPONSOR yang sudah mau mendukung penuh untuk membantu kelancaran kegiatan ini

"MARI KITA PERANGI NARKOBA DI BUMI KHATUKLISTIWA"
agar generasi muda di bumi khatulistiwa ini dapat berkembang dan berperan dalam membangun ibu pertiwi agar tetap tersenyum melihat generasi mudanya
Posted on 00:37 by ondol-ondol and filed under | 0 Comments »

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


"Dunia saat ini sedang bergejolak dan sarat akan tantangan. Karena itu, perjuangan kita sebagai bangsa untuk ikut membangun dunia yang lebih adil dan sejahtera, harus terus di lanjutkan."

"Narkoba menghancurkan masa depan generasi muda. Berhenti menggunakan narkoba sekarang juga. jangan biarkan masa depan kalian gelap dan tanpa harapan."
Posted on 00:52 by ondol-ondol and filed under | 0 Comments »

KEBERSAMAAN DAPAT MENJAUHKAN DIRI DARI NARKOBA

KAWAN,TEMAN,SAHABAT mereka adalah orang yang bisa menjerumuskan kita pada jurang kematian. Tapi KAWAN, TEMAN, SAHABAT juga dapat menghindarkan diri kita dari jurang kematian itu.



Masuknya Narkoba Ke Indonesia


Perlu kita ketauhi bahwa istilah narkoba serta penggunaan obat-obatan jenis opium sudah lama kita kenal di Indonesia, jauh sebelum pecahnya perang dunia ke-II pada jaman penjajahan Belanda.
Pada umumnya para pemakai candu(opium) tersebut adalah orang-orang Cina. Pemerintahan Belanda memberikan ijin pada tempat-tempat tertentu untuk mengisap candu dan pengadaan secara legaldan di benarkan berdasarkan undang-undang (Verdovende Middelen Ordonantie) yang berlaku pada tahun 1927.
Meskipun demikian obat-obat sintesisnya dan juga beberapa obat lain yang mempunyai efek serupa (menimbulkan kecanduan) tidak dimasukan kedalam perundang-undangan tersebut. Orang-orang Cina pada waktu itu menggunakan candu dengan cara tradisional, yaitu dengan jalan mengisapnya melalui pipa panjang. hal ini sampai tibanya pemerintahan jepang menghapuskan Undang-Undang itu dan melarang pemakai candu.
Setelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia membuat perundang-undangan yang menyangkut produksi, pengguna dan distri busi dari obat-obatan berbahaya dimana wewenang diberikan kepada Mentri Kesehatan untuk pengaturannya.
Pada tahun 1970, masalah obat-obatan berbahaya jenis narkotika menjadi masalah besar dan bersifat nasional. Pada waktu perang Vietnam sedang mencapai puncaknya pada tahun 1970-an, maka hampir di semua negeri, terutama di Amerika Serikat penyalahan obat (narkotika) sangat meningkat dan sebagaian besar korbannya adalah anak-anak muda. Nampaknya gejala itu berpengaruh pula di Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
Posted on 17:21 by ondol-ondol and filed under | 0 Comments »

KONDISI NARKOBA DI INDONESIA

Jumlah pemakai narkoba di indonesia terus meningkat, diperkirakan sekarang ini populasinya mencapai 3,2 juta jiwa dari jumlah tersebut sekitar 800 ribu jiwa menggunakan narkoba dengan jarum suntik. Lebih menyedihkan lagi, yaitu sekitar 60 persen telah terinfeksi HIV/ AIDS.
Berdasarkan data yang ada, setiap tahun yang meninggal akibat narkoba di indonesia berjumlah 15.000 jiwa. kaum laki-laki yang menggunakan narkoba lebih banyak dari pada perempuan.
Untuk memberantas dan pengendalikannya, minimal harus menggunakan tiga cara. diantaranya melaksanakan penegakan hukum yang tegas, melakukan pencegahan dengan penyuluhan, advokasi, pelatihan fasilitator untuk memberikan kepada semua orang tentang bahaya narkoba.
Disamping itu, peran dan prtisipasi aktif masyarakat sangan di perlukan seperti di tunjukkan dalam UU Psikotropika No. 5 Tahun 1997 UU Narkotika No. 22 Tahun 1997 untuk berhasilnya cita-cita bersama Indonesia bebas narkoba 2015. Perang melawan narkoba harus di genjarkan setiap hari oleh masing-masing individu.
Posted on 00:29 by ondol-ondol and filed under | 0 Comments »

JATI DIRI VS NARKOBA

DAPATKAN SEGERA TIKETNYA DI WISMA KARANTINA NARKOBA TERDEKAT



note: apabila anda mendapatkan tiket pertandingan antara "jati diri vs narkoba" maka di akhir hidup anda akan mendapat kebahagiaan tiada batas