Kamis, 19 November 2009

APA ITU NARKOBA


Apa Itu Narkoba?


Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Sedangkan Narkotika berasal dari bahasa Yunani Narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Jelas sekali dari singkatannya bahwa narkoba merupakan kumpulan obat-obat yang didalamnya mengandung berbagai zat yang dapat mematikan kita. Menurut Undang-undang R.I No.22/1997, narkotika ditetapkan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan.
Selain itu narkoba juga dikenal dengan istilah Napza. Dari singkatan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Sebenarnya obat-obatan ini digunakan untuk pengobatan di bidang kesehatan. Namun, penggunaannya disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Dengan mengolah obat-obatan ini dengan bahan-bahan lainnya, jadilah narkoba yang kemudian dijual demi keuntungannya. Sangat merugikan sekali bila kita membeli dan mengkonsumsinya. Rugi uang untuk membelinya karena harga yang dijatuhkan pastilah mahal. Yang kedua rugi kesehatan kita. Yang jelas kesehatan kita menjadi taruhan, bukan hanya kesehatan, nyawa kitapun dapat melayang karenanya. Ini adalah masalah yang sangat serius, dalam bidang ekonomi, kesehatan, sosial, dan moral.
Sejarah Narkoba/Narkotika
Sejak dulu orang-orang telah megenal suatu tanaman yang dapat menghilangkan rasa sakit dan nyeri. Orang-orang Yunani menyebutnya opium atau yang kita kenal sebagai candu. Pada tahun 1803 seorang apoteker Jerman berhasil mengisolasi bahan aktif opium yang memberi efek narkotika dan diberi nama Morfin. Morfin berasal dari bahasa Latin Morpheus yaitu nama dewa mimpi Yunani. Oleh apoteker Jerman ini, Morfin digunakan untuk menghilngkan rasa sakit pada luka.
Narkoba Yang Kosmopolit.
Narkoba bukan hal yang susah dicari. Keberadaannya sudah menyebar keseluruh penjuru dunia. Meski begitu sulit bagi kita untuk melenyapkannya. Lahan-lahan ganja, heroin, dan sebagainya tersebar di berbagai daerah. Kemudian bahan-bahan itu diolah oleh sekelompok orang yang yang terorganisir, kemudian diberikan kepada pengedar yang merupakan komplotannya. Lalu pengedar itu menjualnya ke para pecandu. Tak tanggung-tanggung, penyebaran narkoba ini sampai keluar negeri. Organisasi yang begitu rapi dalam menyelundupkan obat-obat ini.

PENGOBATAN NARKOBA


PENGOBATAN NARKOBA

Pengobatan Narkoba:

  1. Pengobatan adiksi (detoks)
  2. Pengobatan infeksi
  3. Rehabilitasi
  4. Pelatihan mandiri

Pencegahan Narkoba:

  1. Memperkuat keimanan
  2. Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
  3. Komunikasi yang baik
  4. Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok

Pertolongan Pertama

Pertolongan pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari akan hilang.

Empat Cara Alternatif Menurunkan Risiko atau "Harm Reduction" :

  1. Menggunakan jarum suntik sekali pakai
  2. Mensuci hamakan (sterilisasi) jarum suntik
  3. Mengganti kebiasaan menyuntik dengan menghirup atau oral dengan tablet
  4. Menghentikan sama sekali penggunaan narkoba

Detoksifikasi

Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.

Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.

Berikut ini beberapa alamat rumah sakit yang menerima pasien untuk detoksifikasi:

1. Rumah Sakit Ketergantungan Obat
Jl. RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan
Tel: 62-21-7695461; 7698240

2. Rumah Sakit Atma Jaya
Jl. Pluit Raya No. 2, Jakarta Utara
Tel: 62-21-6606127-30

3. Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatinegara
Jl. Raya Jatinegara Timur No. 85 A-87, Jakarta 13310
Tel: 62-21-280666; 280777; 280888; 280999

4. Rumah Sakit Darmawangsa
Jl. Darmawangsa Raya No. 13 Blop P2,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Tel: 62-21-7394484; Fax: 62-21-7394162

5. Rumah Sakit Ongko Mulyo
Jl. Pulomas Barat VI, Jakarta Timur
Tel: 62021-4723332, 4722719

Rehabilitasi

Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi.

Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.

Berikut ini daftar dari beberapa pusat rehabilitasi

1. Yayasan Kasih Mulia
Jl. Camar Indah blok DD-10,
Ruko Pantai Indah Kapuk, Jakarta 14470
Tel: 62-21-5881103, 5882265; Fax: 62-21-5882275;
e-mail: drugKP@cbn.net.id

2. Yayasan Titihan Respati
Jl. Hang Lekir Raya No. 16, Jakarta Selatan
Tel: 62-21-7394762, 7394769

3. Terapi & Rehabilitasi Pasien NAZA
ala Prof. Dr. dr. H. Dadamng Hawari
Jl. Tebet Mas Indah Blok E No. 5, Jakarta
Tel: 62-21-8299857; 8298885

4. Yayasan Insan Pengasuh
Jl. Daksa IV/69, Kebayoran Baru, Jakarta 12110
Tel: 62-21-7208216

5. Yayasan Dharma Kasih Ibu Puri Kinasih
Komplek Cilember desa Jogjogan, Bogor, Jawa Barat
Tel: 62-251-252379

6. Wisma Adiksi
Jl. Jati Indah I No. 23
Pangkalan Jati, Podok Labu, Jakarta Selatan
Tel: 62-21-7690455; 7540604

7. Pusat Pemulihan Rumah Anak Panah
Jl. Kran V No. 3, RT 011/05, Kemayoran, Jakarta 10610
Tel: 62-21-4255652

8. Permadi Siwi
Jl. MT Haryono, Jarkarta Timur

9. Wisma Dulos
Jl. Tugu No. 4, Cilangkap, Jakarta Timur

10. Panti Sosial Parmadi Putra (Depsos)
Khusnul Khotimah
Jl. Babakan Pocis RT 003/03, Babakan,
Kec. Cisauk, Serpong Tangerang
Tel: 62-21-7561331

11. Wisma Siloam
Jl. Semplak No. 345, Bogor
Tel: 62-251-505159

12. Pesantren Al Ihya
Jl. Batu Tapak, Pasir Jaya, Ciomas, Bogor
Tel: 62-251-311964, 312272, 312055

13. Yayasan Harapan Permata Hati Kita
Jl. Dr.
Semeru No. 111, Bogor

14. Yayasan Podok Bina Kasih
Puncak Cipanas
Sekretariat: Citra I ext. Blok AE V/1, Kalideres, Jakarta Barat
Tel: 62-21-5418993; 5459815

15. Pesantren Inabah XV
Jl. Raya Perjuangan No. 15, Cipanas, Ciawi 46157
Tel: 62-265-455228

16. Pesantran Inabah VII
Kp. Rawa, Desa Calingcing, Kec. Sukabening,
Pos Raya Poloh, Tasikmalaya 46155
Tel: 62-265-450028

17. Panti Rehab. Doulos
Jl. Raya Maribaya 191, Lembang, Jawa Barat
Tel: 62-22-2787384

18. Yayasan Cinta Kasih Bangsa
Jl. Kol Soegiyono Susukan Ngemplak, Ungaran
Tel: 62-24-922674

19. Pondok Pesantren Tebu Ireng
Tromol Pos V
Jombang 61471
Jawa Timur

NARKOBA ITU .....

narkoba ntu...


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.

Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banyak yang terjerumus narkoba.

narkoba ntu ada macem"...

contohnya nii ya...

heroin n ganja...

karang Qta mo ngejelasin apa aian dimksud denagn heroin n ganja...

1. Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam.
hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.















2. Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.


Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.

Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.





kaLo kalian taw...
narkoba ntu gag seburuk yang kalian kira lho vren

narkotika ntu juga bisa di pake ma para ahli kedokteran buat menahan rasa sakit ian dirasakan oleh para pasien dokter...
tapi takarannya tertentu...
gag boleh sembarang takaran gituuu...

karan Qta mo txa jagag nii...
emanknya narkotika ian ada di kalangan 'kalian ntu bener'?
maksud Qta takarannya?
kan kLO narkotika ada dalam takaran ian salah bisa fatal...
iia kan??

nah...
ni semua opini Qta...



nanDa ma negta...

PENCEGAHAN NARKOBA



KOMUNIKASI ORANGTUA – ANAK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN ALKOHOL DAN OBAT-OBATAN

Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan semakin hari oleh anak-anak menjadi masalah yang semakin memprihatinkan semua orangtua. Dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan, disepakati bahwa membangun jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak merupakan alat yang ampuh untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, banyak orang tua merasa ragu mendiskusikan tentang penyalah-gunaan obat dan alkohol dengan anak-anak mereka. Sebagian dari kita percaya bahwa anak-anak kita tidak akan terlinbat pada hal-hal terlarang tersebut. Sebagian lainnya menundanya karena tidak mengetahui bagaimana mereka mengatakannya, atau justru takut mereka menjadi memikir tentang hal itu dan mendorong ke arah yang tidak diinginkan.

Dari suatu studi di Amerika menyatakan bahwa banyak kaum muda yang mengikuti program rehabilitasi mengatakan bahwa mereka mengkonsumsi alkohol atau obat-obat terlarang 2 (dua) tahun sebelum orangtua mereka mengetahuinya. Oleh sebab itu, jalinlah komunikasi sedini mungkin dan jangan menunggu sampai anak-anak Anda terlibat masalah tsb.

Jangan takut untuk mengakui bahwa Anda belum mampu menjawab semua pertanyaan yang ada. Biarkanlah anak-anak Anda mengetahui yang menjadi perhatian Anda, dan kemudian Anda dapat bekerja sama untuk memperoleh jawaban yang dimaksud.

Di bawah ini adalah beberapa tips dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi dengan anak-anak Anda tentang alkohol dan obat-obatan terlarang.

-- Jadilah pendengar yang baik. Yakinkanlah anak Anda merasa ‘nyaman’ mengungkapkan masalahnya kepada Anda. Dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan. Jangan Anda menjadi marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda 5-10 menit untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak menceritakan masalahnya, “pancing”-lah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar sekolah dan aktifitasnya yang lain.

-- Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan hal-hal yang sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya tahu informasi yang benar tentang apa yang mereka anggap penting.

-- Berikanlah dorongan. Perbanyaklah dorongan pada hal-hal yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan terlalu fokus pada hal-hal buruk atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini akan mendorong anak-anak untuk belajar merasakan hal-hal yang baik bagi mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan rasa percaya diri dalam membuat keputusan yang menyangkut dirinya sendiri.

-- Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda berbicara tentang penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan diri Anda memberikan informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak mengetahui dengan tepat apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, “ Di dalam keluarga kita, dilarang minum minuman yang mengandung alkohol ! “.

-- Berilah contoh yang baik. Di samping dari yang bersifat pengajaran, anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata. Banyak hal tingkah laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda bahwa Anda sudah bertingkah laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari anak Anda.

TIPS BERKOMUNIKASI DENGAN ANAK

Komunikasi yang efektif antara orang tua dengan anak tidak selalu mudah berlangsung. Anak-anak dan orang dewasa masing-masing memiliki gaya dan cara yang berbeda dalam menanggapi pembicaraan. Di samping itu, timing dan suasana, juga mempengaruhi suksesnya komunikasi yang akan dilangsungkan. Para orangtua diharapkan secara khusus menyediakan waktunya, tanpa ada ketergesaan. Di bawah ini ada beberapa tips agar komunikasi yang akan dijalain bisa lebih sukses.

Mendengarkan

-- Berikan perhatian penuh
-- Jangan memotong pembicaraan anak. Biarkan sang anak berbicara dan kemudian
menanyakan tanggapan Anda.

Memperhatikan

- Perhatikan ekspresi / mimik muka dan bahasa tubuh anak. Apakah anak Anda gugup atau merasa tidak nyaman, seperti merengut, memainkan tangannya, menggoyang kaki, tidak berani menatap mata Anda atau seringkali melihat jam dsb.? Atau anak Anda terlihat tenang, tersenyum atau menatap langsung mata Anda ? Bacalah tanda-tanda ini untuk mengetahui perasaan anak Anda yang sebenarnya.

- Sepanjang diskusi dengan anak Anda ini berlangsung, perhatikan apa yang dikatakannya. Bila diskusi ini dilakukan dengan posisi duduk, dekatkanlah diri Anda. Bila dilakukan dengan berjalan, peluklah bahunya. Dan sering-seringlah melakukan kontak mata.

Menanggapi

- “ Saya sangat tertarik dengan ……” atau
“ Saya mengerti bahwa hal itu memang sangat sulit ….. “
adalah ungkapan yang lebih baik dibandingkan
“ Seharusnya kamu ….. “ atau
“ Kalau saya seperti kamu …” atau
“ Waktu saya seumur kamu, saya ….. “

- Jika anak Anda menyampaikan hal-hal yang sesungguhnya tidak ingin Anda dengar,
jangan diabaikan

- Janganlah memberikan nasihat setelah setiap kalimat yang anak Anda nyatakan.
Lebih baik, dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian pada hal-hal yang
dikatakan dan cobalah untuk mengerti perasaan yang sebenarnya di balik kata-kata
yang diucapkannya.

- Jakinkan bila Anda mengerti apa yang dimaksud oleh anak Anda. Bila perlu,
tanyalah untuk konfirmasi.


(Sumber : A Parent’s Guide To Prevention, US Dept. of Education)

GEJALA NARKOBA

Gejala-Gejala Pemakaian Narkoba Yang Berlebihan

1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
- perasaan senang dan bahagia
- acuh tak acuh (apati)
- malas bergerak
- mengantuk
- rasa mual
- bicara cadel
- pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
- gangguan perhatian/daya ingat

2. Ganja
- rasa senang dan bahagia
- santai dan lemah
- acuh tak acuh
- mata merah
- nafsu makan meningkat
- mulut kering
- pengendalian diri kurang
- sering menguap/ngantuk
- kurang konsentrasi
- depresi

3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
- kewaspadaan meningkat
- bergairah
- rasa senang, bahagia
- pupil mata melebar
- denyut nadi dan tekanan darah meningkat
- sukar tidur/ insomnia
- hilang nafsu makan

4. Kokain
- denyut jantung cepat
- agitasi psikomotor/gelisah
- euforia/rasa gembira berlebihan
- rasa harga diri meningkat
- banyak bicara
- kewaspadaan meningkat
- kejang
- pupil (manik mata) melebar
- tekanan darah meningkat
- berkeringat/rasa dingin
- mual/muntah
- mudah berkelahi
- psikosis
- perdarahan darah otak
- penyumbatan pembuluh darah
- nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali
- distonia (kekakuan otot leher)

5. Alkohol
- bicara cadel
- jalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara
- mudah marah
- gangguan pemusatan perhatian
- nafas bau alkohol

6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
- bicara cadel
- jalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara
- mudah marah
- gangguan pemusatan perhatian

Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif

a. Fisik
- berat badan turun drastis
- mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
- tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
bekas suntikan
- buang air besar dan kecil kurang lancar
- sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas

b. Emosi
- sangat sensitif dan cepat bosan
- bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
- emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar
terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
- nafsu makan tidak menentu

c. Perilaku
- malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
- menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
- sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
dan pulang lewat tengah malam
- suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga
miliknya, banyak yang hilang
- selalu kehabisan uang
- waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang
gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
- takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
- sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala
“putus zat”
- sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya,
seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
- sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
- mengalami jantung berdebar-debar
- sering menguap
- mengeluarkan air mata berlebihan
- mengeluarkan keringat berlebihan
- sering mengalami mimpi buruk
- mengalami nyeri kepala
- mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi

Remaja dan Narkoba


Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Apa itu Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).

Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:

* Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
* sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
* Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
* Sering menguap, mengantuk, dan malas,
* tidak memedulikan kesehatan diri,
* Suka mencuri untuk membeli narkoba.
* Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !



Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.***

CIRI-CIRI PEMAKAI NARKOBA



Quantcast

Terbayangkah jika satu diantara saudara kita atau teman dekat yang kita kenal dengan baik, ternyata seorang pemakai narkoba. Mungkin kita akan sangat kaget dan tidak percaya.

“ Saya kenal dia koq, rasanya tidak mungkin dia jadi pemakai narkoba..”
“ Anaknya baik banget, ga mungkin deh dia jadi pemakai. Lagipula kayaknya dia happy-happy aja, ga pernah ada masalah, jadi buat apa dia memakai narkoba ?”
“ Rasanya tidak mungkin dia jadi pemakai. Ia sangat cerdas dan prestasinya juga banyak.”

Ada beberapa tolakan lain yang enggan mengakui bahwa saudara atau teman dekat kita ternyata adalah seorang pemakai narkoba. Kenapa tidak mau diakui ? Bukankah di artikel lalu pernah disebutkan bahwa narkoba menyerang siapa saja, dimana saja dan bagaimanapun caranya.

Saya punya cerita seorang remaja SMU yang kuper karena jarang berteman karena ia lebih suka belajar dan membaca buku. Suatu ketika ada seorang temannya yang datang menawarkan sebuah obat yang bisa membuatnya tambah berkosentrasi. Ia tidak perlu memeras otak lebih banyak untuk mengingat segala macam rumus atau hapalan, cukup dengan mengkonsumsi obat tersebut saja. Pelajar SMU ini terbujuk, ia mau lebih berprestasi lagi, maka ia memutuskan untuk membeli dan memakai. Karena faktor sugesti, perasaan akibat kata-kata temannya bahwa obat ini berkhasiat meningkatkan kosentrasinya, maka remaja ini merasakan bahwa ia memang lebih bisa berkosentarsi. Akhirnya ia jadi sering menggunakannya, semakin lama semakin banyak, dan akhirnya ia mulai menunjukkan sifat-sifat khas pecandu.

Jadi kalau kita mengingat remaja SMU ini katakanlah Rendra namanya, apakah kita percaya dia bisa menjadi pemakai narkoba ?

Atau sebuah cerita lagi, teman saya ini sehari-harinya kuliah di PT Swasta paling top di Jakarta. Wajahnya yang ganteng dengan kendaraan sedan terbaru membuatnya tidak kehabisan mendapat pengagum. Wawan, sebut saja begitu sangat bahagia dengan hidupnya. Bapaknya kebetulan pengusaha yang tidak kenal korupsi jadi ia tidak khawatir kalau sewaktu-waktu bapaknya menjadi incaran polisi. Mamanya adalah perempuan lembut yang senang berorganisasi juga hobby membahagiakan anak dan suami. Pendek kata Wawan adalah orang yang bisa dicemburui karena bernasib baik. Suatu ketika ia datang kesebuah pesta teman di daerah puncak. Ketika ia pulang, mobilnya tabrakan dan ia tewas. Hasil visum dokter menyebutkan bahwa dalam tubuhnya ada narkoba dalam dosis tinggi.

Tak ada seorangpun mempercayainya. Tidak seorang pun menyangka bahwa Wawan akan menjadi korban narkoba juga. Ternyata pesta yang dihadirinya adalah pesta narkoba, dan kedatangannya kesana adalah untuk kesekian kalinya.

Wawan dan Rendra bukanlah orang yang punya masalah dengan kehidupan sosialnya. Wawan dan Rendra adalah orang-orang yang cukup puas dengan kehidupannya. Jadi bukan hanya orang yang bermasalah saja yang bisa kena narkoba, tapi orang-orang yang tidak punya masalah pun bisa menjadi pemakai narkoba.
Karena sebagian besar pemakai narkoba saat ini sudah menganggap narkoba sebagai bagian gaya hidup. Jika tidak ikut, mereka takut dikatakan kuno atau ga fungky. Pendapat yang tidak benar ini semakin diperparah dengan perasaan sugesti akibat terbujuk omongan yang tidak ada dasarnya. Seperti kasus Rendra, ia sudah menganggap bahwa narkoba-lah yang membuatnya lebih berkosentrasi. Padahal kenyataan sebenarnya, karena kemauan dan otaknya yang cerdas lah yang memungkinkan dia mencapai kosentrasi tinggi.

Jadi, siapapun diantara kita, saudara atau teman bisa menjadi pemakai narkoba. Kenali gejala-gejala ini jika ada diantara saudara atau teman yang memilikinya. Sebab inilah gejala orang yang menjadi pemakai narkoba dan mulai menjadi pecandu.

  1. Perubahan perangai atau perilaku sehari-hari. Seperti biasanya periang tiba-tiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa alasan yang jelas. Tapi bisa juga yang terjadi sebaliknya. Jika ia semula pendiam, tiba-tiba berubah menjadi lebih periang dan mudah tertawa.
  2. Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun dan tidak mempedulikan kebersihan atau penampilan diri Tapi kadang-kadang bisa berubah menjadi rajin sekali, bahkan seperti tidak kenal lelah.
  3. Menjadi tidak disiplin atau sering kabur baik dirumah atau disekolah
  4. Nilai rapor atau prestasi yang lain menurun
  5. Lebih sering menyendiri, bersembunyi di tempat-tempat gelap atau sepi agar tidak terlihat orang
  6. Lingkungan pergaulannya berbeda dari biasanya, atau lebih senang bergaul dengan orang-orang tertentu saja yang mempunyai ciri-ciri seperti tanda-tanda diatas.
  7. Mencuri apa saja milik orang tua atau saudara untuk alasan yang tidak jelas, karena ia membutuhkan uang tersebut untuk membeli narkoba.
  8. Sering cemas, mudah stress atau gelisah, sukar tidur dan mudah curiga
  9. Pelupa seperti orang bego atau pikun
  10. Mata merah seperti mengantuk terus dan biasanya menyembunyikannya dengan memakai kaca mata hitam. *